Memaknai Ulang Ayat-ayat Gender: Kesetaraan Peran Perempuan dalam Kitab Anwār at-Tanzīl wa Asrār at-Taʾwīl
Main Article Content
Abstract
Pembedaan gender yang telah lama mengakar dalam kehidupan masyarakat sering kali dianggap sebagai penyebab utama terjadinya ketidakadilan gender. Dalam kenyataannya, konstruksi peran berdasarkan perbedaan gender telah melahirkan berbagai bentuk ketimpangan, baik terhadap laki-laki, dan terlebih lagi terhadap perempuan. Hal ini penting untuk diteliti lebih dalam supaya memberikan titik terang dalam masalah yang terjadi di sebagian khalayak umum. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, data diperoleh melalui teknik dokumentasi dan analisis teks yang mencakup pengumpulan sumber utama berupa kitab tafsir Anwār at-Tanzīl, serta bahan sekunder yang relevan dengan tema kesetaraan gender dalam tafsir al-Qur’ān. Pengumpulan data dilakukan secara triangulasi sumber, untuk menjamin validitas dan keabsahan data yang diperoleh. Hasil penelitian ini adalah ayat-ayat gender menunjukkan bahwa dalam islam, tidak ada pembedaan jenis kelamin dalam hal spiritualitas, amal, maupun peran sosial. Kedua jenis kelamin diberikan kesempatan yang sama untuk meraih pahala dan kedudukan yang mulia disisi Allah SWT dan keduanya diharuskan untuk berperan aktif dalam kehidupan sosial dan agama dengan kesetaraan hak dan kewajiban.
Article Details
References
Al-Baiḍāwī, Naṣīruddīn Abū Saʿīd ibn Muḥammad ibn ʿUmar asy-Syīrāzī. Tafsīr al-Baiḍāwī al-Musammā Anwār at-Tanzīl wa Asrār at-Taʾwīl. Beirut: Dār ar-Rasyīd, 2000.
Amin, Juhdi. “Permasalahan Gender dalam Perspektif Islam.” Buana Gender 4, no. 1 (2019): 1–13.
Barella, Yusawinur, dkk. “Kesetaraan Gender dalam Perspektif Tafsir Al-Qur’an: Studi Analisis terhadap Peran dan Hak-Hak Perempuan.” Attractive 5, no. 3 (2023): 224–234.
Fakih, Mansour. Analisis Gender dan Transformasi Sosial. Yogyakarta: INSISTPress, 2008.
Hilal, M. “Jumlah (Kalimat) yang Tanpa Kedudukan Iʿrāb.” Diakses 22 Desember 2024. https://mhilalblog.wordpress.com/2019/11/29/jumlah-kalimat-yang-tanpa-kedudukan-irab/.
Kementerian Agama. Al-Qur’an dan Terjemahannya Edisi Penyempurnaan. Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pelatihan, Kementerian Agama Republik Indonesia, 2019.
Mardhatillah, Annisa. “Ayat-Ayat Al-Qur’an tentang Kesetaraan Gender (Studi Komparatif antara Tafsir Jāmiʿ al-Bayān dengan Tafsir al-Azhar).” Skripsi Sarjana, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, 2024. Tidak diterbitkan.
Muʾmin, Maʾmūn, ed. Metodologi Ilmu Tafsir. Yogyakarta: Idea Press, 2016.
Nilamsari, Natalina. “Memahami Studi Dokumen dalam Penelitian Kualitatif.” Wacana 13, no. 2 (2014): 177–181. https://doi.org/10.32509/wacana.v13i2.143.
Purnomo, Agus. “Teori Peran Laki-laki dan Perempuan.” Egalita 1, no. 2 (2006): 1–21. https://doi.org/10.18860/egalita.v0i0.1920.
Rahmawati, Nur, dan Abdul Muid Nawawi. “Kesetaraan Gender dalam Tafsir al-Miṣbāḥ: Antara Teori Konflik Sosial dan Teori Struktural Fungsional.” Jurnal Bimas Islam 17, no. 1 (2024): 161–184. https://doi.org/10.37302/jbi.v17i1.1292.
Suhra, Sarifa. “Kesetaraan Gender dalam Perspektif Al-Qur’an dan Implikasinya terhadap Hukum Islam.” Jurnal al-Ulūm 13, no. 2 (2013): 373–394.
Uce, Loeziana. “Keseimbangan Peran Gender dalam Al-Qur’an.” Takammul 9, no. 1 (2020): 44–59. http://dx.doi.org/10.22373/takamul.v9i1.12564.
Ushama, Thameem. Metodologi Tafsir Al-Qur’an: Kajian Kritis, Objektif dan Komprehensif [terj.]. Jakarta: Riora Cipta, 2000.
Zubeir, Rusdi. “Gender dalam Perspektif Islam.” An-Nisāʾ 7, no. 2 (2016): 103–117.