ANALISIS PENGARUH VARIABEL EKONOMI MAKRO TERHADAP PENGHIMPUNAN DANA ZAKAT, INFAK DAN SHADAQAH DI INDONESIA (STUDI PADA BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL PERIODE 2015-2024)
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini menganalisis pengaruh variabel ekonomi makro terhadap penghimpunan dana Zakat, Infak, dan Shadaqah (ZIS) di Indonesia pada periode 2015-2024. Zakat, Infak, dan Shadaqah (ZIS) memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan dan pemerataan kekayaan, namun realisasi penghimpunan dana ZIS masih jauh di bawah potensinya. Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji secara empiris dampak variabel makro ekonomi yang diproksikan dengan Produk Domestik Bruto (PDB), Inflasi, Nilai Kurs, Harga Emas, dan Jumlah Uang Beredar terhadap penghimpunan ZIS. penelitian ini menggunankan metode penelitian kuantitatif dengan pendekatan regresi linear berganda, dengan data time series dari tahun 2015 hingga 2024. Uji asumsi klasik (normalitas, multikolinearitas, heteroskedastisitas, dan autokorelasi) telah terpenuhi. Hasil analisis menunjukkan bahwa secara simultan, variabel-variabel ekonomi makro tersebut berpengaruh signifikan terhadap penghimpunan dana zakat, infak, dan shadaqah (ZIS), dengan kemampuan model menjelaskan 71,4% variasi ZIS. Namun, secara parsial, hanya Produk Domestik Bruto (PDB) yang terbukti berpengaruh signifikan dan positif terhadap penghimpunan ZIS. Sementara itu, Inflasi, Nilai Kurs, Harga Emas, dan Jumlah Uang Beredar tidak menunjukkan pengaruh parsial yang signifikan. Temuan ini menggarisbawahi pentingnya pertumbuhan ekonomi yang kuat sebagai pendorong utama peningkatan penghimpunan ZIS di Indonesia.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
References
Afendi, A. (2018). Pengaruh Variabel Makroekonomi Terhadap Jumlah Penerimaan Zakat di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pusat Tahun 2012 – 2016. Muqtasid: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 9(1), 54. https://doi.org/10.18326/MUQTASID.V9I1.54-69
Almeyda, D., & Rusgianto, S. (2023). Pengaruh Variabel Makro Ekonomi terhadap Penghimpunan Dana Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di Indonesia Tahun 2018-2022. Jurnal Ekonomika Dan Bisnis Islam, 6(2), 137–149. https://journal.unesa.ac.id/index.php/jei
Amruddin. (2022). Metodologi Penelitian Kuantitatif.
Armina, S. H. (2020). Pengaruh Variabel Makroekonomi Terhadap Jumlah Penghimpunan Zakat di Indonesia. Jurnal Ekonomi, 25(2), 199. https://doi.org/10.24912/JE.V25I2.652
BAZNAS. (2023). Potensi Peningkatan Kesejahteraan Mustahik melalui Skema Istitsmar Dana Zakat. 25.
BSI. (2023). Ekspansi Dana Akselerasi Bisnis Untuk Pertumbuhan Berkelanjutan. Laporan Tahunan BSI 2023. https://ir.bankbsi.co.id/misc/AR/AR2023-ID.pdf
Chapra, M. Umer., & Abidin B., Ikhwan. (2001). Masa depan ilmu ekonomi sebuah tinjauan Islam Dr. M. Umer Chapra; penerjemah, Ikhwan Abidin B. 338. https://books.google.com/books/about/Masa_depan_ilmu_ekonomi.html?hl=id&id=W9Ma9LAG91EC
Creswell, J. W. (2018). Research design Qualitative, quantitative, and mixed methods approach.
Fisher, I. (1911). Edition Used. http://oll.libertyfund.org/title/1165
Gujarati, D. N. (2004). Basic Econometrics.
Mahera, R. M., & Jamal, K. (2024). Penerapan Prinsip Keadilan Sosial dalam Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah: Perspektif Ekonomi Islam Kontemporer. Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, 2(5). https://doi.org/10.5281/zenodo.14586967
Mankiw. (2013). Macroeconomics.
Mei Diana, T., Ali, M. F., & Rahmawati, L. (2023). Analisis peran Zakat, Infaq dan sedekah dalam mendukung Pembangunan ekonomi Berkelanjutan. Education Journal, 2(3), 24–36.
Rohman, C. H., & Afandi, A. (2022). Analisis pengaruh variabel makro dan mikro ekonomi terhadap penghimpunan zakat di Indonesia. Fair Value: Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Keuangan, 5(3), 1438–1446. https://doi.org/10.32670/fairvalue.v5i3.2469
Sekaran, U., & Bougie, R. (2020). Research Methods for Business. Eight Ed. Jurnal Ilmu Pendidikan, 7 (2), 809–820. https://books.google.com/books/about/Research_Methods_For_Business.html?hl=id&id=ikI6EAAAQBAJ
Siyoto, S. (2015). Dasar Metodologi Penelitia.
Subekan, A., & Azwar. (2024). Tinjauan Zakat, Infak, dan Sedekah dalam Mewujudkan Kemandirian Ekonomi dan Pemberdayaan Mustahik. Tijarah: Jurnal Ekonomi, Manajemen, Dan Bisnis Syariah, 1(1), 1–27. https://litera-academica.com/ojs/tijarah/indexVol.
Sugiyono. (2013). METODE PENELITIAN KUANTITATIF.
Suparmno. (2018). Pengantar Ekonomi Makro.
Wirawan, A., Wicaksono, M., & Putra, H. (2022). Analisis Pengaruh Variabel Makroekonomi dan Jumlah Penerimaan Zakat di Indonesia: Implikasi Kebijakan Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi. Management of Zakat and Waqf Journal (MAZAWA), 4(1).